Perjudian virtual No Further a Mystery
Levis4DKemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 konten perjudian online di Web page dan platform media sosial sebagai langkah tegas pemerintah. Pelakunya dapat dijerat dengan UU ITE dan KUHP.Ada beragam modus yang dilakukan pelaku ataupun bandar judi online untuk menjerat korbannya, terutama Gen Z. "Seperti melalui match online